id

Tinjauan Pasar

Artikel ini bukan nasihat hukum.

Kontrak pintar di Singapura

Demo

Tidak ada undang-undang wajib di Singapura yang akan menghilangkan kontrak yang dijalankan sendiri atau "kontrak pintar" (yaitu kontrak yang secara otomatis dijalankan sendiri ketika kondisi tertentu terpenuhi) sebagai sah dan dapat ditegakkan berdasarkan hukum Singapura.1

Tidak ada kerangka hukum khusus yang berlaku khusus untuk kontrak semacam itu. Kontrak ini tentu saja harus sah menurut hukum umum (misalnya, kontrak harus memenuhi elemen kunci untuk kontrak berdasarkan hukum Singapura, termasuk penawaran dan penerimaan, pertimbangan, dan niat untuk menciptakan hubungan hukum).1

Kontrak dapat dibuat secara elektronik sesuai dengan hukum Singapura. Dengan pengecualian, aturan umum Electronic Transactions Act 2010 (ETA) adalah bahwa informasi tidak dapat disangkal keabsahan, keabsahan atau keberlakuannya semata-mata karena dalam bentuk catatan elektronik. ETA juga menyatakan bahwa, dalam konteks penutupan kontrak, penawaran dan penerimaan penawaran dapat diungkapkan melalui komunikasi elektronik. Jika pesan elektronik digunakan dalam menyimpulkan kontrak, kontrak tidak dapat disangkal keabsahan atau keberlakuannya hanya dengan alasan bahwa pesan elektronik digunakan untuk tujuan itu. Mekanisme koreksi seperti arbitrase dan mediasi dapat disediakan - metode penyelesaian sengketa dapat dikodekan dalam kontrak.1

Khususnya, ETA diamandemen pada Maret 2021 untuk mengadopsi, sebagaimana telah diubah, Model Law of the United Nations Commission on International Trade Law on Electronic Transferable Records. Amandemen tersebut memungkinkan Bagian II dari ETA, yang berisi ketentuan yang memvalidasi catatan dan tanda tangan elektronik, untuk diterapkan pada instrumen yang dapat dinegosiasikan, akta kepemilikan, wesel, surat promes, waybill, bill of lading, resi gudang, atau dokumen atau instrumen yang dapat dinegosiasikan. yang memberikan hak kepada pembawa atau penerima untuk menuntut penyerahan barang atau pembayaran sejumlah uang.1

Proses investasi yang sepenuhnya otomatis (mis. 'saran robot') dan situs web pihak ketiga yang memberikan saran, rekomendasi, atau opini tentang produk keuangan dapat tunduk pada aktivitas yang diatur di Singapura, meskipun ruang lingkup yang tepat dari proses investasi dan produk keuangan tertentu yang ditawarkan akan memengaruhi analisis . Perusahaan Fintech yang ingin menawarkan produk dan layanan ini harus mempertimbangkan apakah mereka memerlukan lisensi dan apakah mereka dapat mengandalkan pengecualian lisensi (jika diinginkan). Kedua model ini juga tunduk pada pertimbangan kekayaan intelektual dan perlindungan data, seperti yang dibahas secara lebih rinci di Bagian VII.1

Identifikasi Pelanggan Singapura

Fintech di Singapura

Fintech di negara lain

Mari kita perkenalkan Anda

Pengacara Teknologi Keuangan di Singapura

Denis Polyakov

Denis Polyakov

Layanan hukum yang komprehensif untuk bisnis di perusahaan, hukum pajak, undang-undang cryptocurrency, kegiatan investasi

Catatan
  1. https://thelawreviews.co.uk/title/the-financial-technology-law-review/singapore