Anda dapat melihat aturan dan peraturan di yurisdiksi lain.
Di Taiwan, informasi pribadi dilindungi oleh PDPA Taiwan; pengumpulan, pemrosesan, dan penggunaan data pribadi apa pun secara umum memerlukan pemberitahuan dan persetujuan sesuai dengan PDPA. Di bawah PDPA, data pribadi didefinisikan secara luas sebagai: nama, tanggal lahir, nomor KTP, nomor paspor, karakteristik, sidik jari, status perkawinan, keluarga, pendidikan, profesi, riwayat kesehatan, pengobatan, informasi genetik, kehidupan seks. , pemeriksaan medis, catatan kriminal, informasi kontak, status keuangan, kegiatan sosial dan informasi lain yang dapat mengidentifikasi seseorang secara langsung atau tidak langsung.1
Di bawah PDPA, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang, perusahaan pada umumnya diwajibkan untuk memberi tahu (persyaratan pemberitahuan) dan mendapatkan persetujuan (persyaratan persetujuan) dari seseorang sebelum mengumpulkan, memproses, atau menggunakan informasi pribadi seseorang, dengan pengecualian tertentu. . Untuk memenuhi persyaratan pemberitahuan, penting untuk memberi tahu orang tersebut tentang hal-hal tertentu, seperti tujuan pengumpulan datanya, jenis data pribadi dan jangka waktu, ruang lingkup, dan orang yang berwenang untuk menggunakan data tersebut .1
Mengingat hal di atas, jika perusahaan tekfin ingin mengumpulkan, memproses, atau menggunakan data pribadi apa pun, ia tunduk pada kewajiban berdasarkan PDPA sebagaimana dibahas di atas.1
Platform fintech asing di pasar Taiwan