Anda dapat melihat aturan dan peraturan di yurisdiksi lain.
Peraturan Crowdfunding UE berlaku mulai 10 November 2021 dan membuka peluang baru untuk penggalangan dana tanpa perlu prospektus pasar modal lengkap, termasuk crowdfunding melalui paspor tunggal Eropa. Meskipun tidak secara khusus ditargetkan pada perusahaan fintech atau startup fintech, fitur baru ini juga dapat digunakan oleh perusahaan fintech.1
Cryptocurrency diperlakukan sebagai aset tidak berwujud dan tidak dapat dikonsumsi untuk keperluan pajak penghasilan. Bunga dan pendapatan dari cryptocurrency dan token dikenakan pajak capital gain. Saat dipegang sebagai aset pribadi, keuntungan dari perdagangan mata uang kripto bebas pajak jika mata uang kripto disimpan selama lebih dari satu tahun.1
Penambangan Cryptocurrency dianggap sebagai aktivitas komersial yang dikenakan pajak penghasilan. Hal yang sama berlaku untuk perdagangan mata uang kripto atau mengoperasikan ATM Bitcoin.1
Menurut Kementerian Keuangan Austria, menurut kasus C-254/14 dari Pengadilan Eropa (Hedqvist), pertukaran mata uang fiat (misalnya, euro) untuk cryptocurrency tidak dikenakan PPN. Hal yang sama berlaku untuk penambangan cryptocurrency.1
Jika barang dan jasa dikirimkan dengan imbalan bitcoin atau mata uang kripto lainnya, barang dan jasa tersebut dikenakan pajak dengan cara yang sama seperti pembayaran dalam mata uang fiat (misalnya, dalam euro). Jumlah pajak dihitung sesuai dengan nilai mata uang kripto pada saat pertukaran.1
Dukungan hukum untuk proyek FinTech dan Blockchain
Partisipasi sebagai pengacara dalam dana ventura investasi, melakukan transaksi ventura M&A di bidang TI, dukungan untuk iGaming dan aset bisnis
Layanan hukum yang komprehensif untuk bisnis di perusahaan, hukum pajak, undang-undang cryptocurrency, kegiatan investasi