Anda dapat melihat aturan dan peraturan di yurisdiksi lain.
Kegiatan tekfin di sektor pembayaran biasanya termasuk dalam kegiatan yang diatur dalam penyediaan layanan inisiasi pembayaran atau layanan informasi akun di bawah undang-undang Belgia yang menerapkan PSD II.1
Penawaran layanan pembayaran adalah aktivitas yang diatur di Belgia menurut Undang-Undang Belgia tanggal 11 Maret 2018 tentang status hukum dan pengawasan lembaga pembayaran dan uang elektronik, akses ke aktivitas penyedia layanan pembayaran, dan aktivitas penerbitan uang elektronik dan akses ke sistem pembayaran (UU Lembaga Pembayaran) yang menerapkan PSD II. Undang-Undang Lembaga Pembayaran mengatur layanan pembayaran berikut:
Pengecualian yang ditetapkan dalam PSD II juga berlaku di Belgia. Pengecualian yang biasa berlaku di fintech:
Setelah penerapan PSD II, bank harus menyediakan pihak ketiga (seperti inisiasi pembayaran atau penyedia layanan agregasi rekening) dengan akses ke data rekening nasabah atas permintaan nasabah. Alasan utamanya adalah untuk menyederhanakan model bisnis baru yang sangat bergantung pada akses ke data ini.1
Kami bekerja untuk perusahaan kecil dan menengah internasional, perusahaan baru dan perusahaan telekomunikasi
Dukungan hukum untuk proyek FinTech dan Blockchain
Layanan hukum yang komprehensif untuk bisnis di perusahaan, hukum pajak, undang-undang cryptocurrency, kegiatan investasi