id

Tinjauan Pasar

Artikel ini bukan nasihat hukum.

Fintech di Arab Saudi

Halaman utama

Seperti disebutkan di atas, selama dua tahun terakhir, baik SAMA dan CMA telah memberikan lisensi eksperimental sementara sebagai inisiatif untuk mendorong pertumbuhan fintech di Arab Saudi. Lisensi ini dikeluarkan melalui aplikasi kotak pasir entitas masing-masing, tetapi masih tunduk pada undang-undang yang sama yang mengatur transaksi keuangan reguler, yaitu:

  • undang-undang kontrol perbankan umum;
  • undang-undang umum tentang pengendalian perusahaan keuangan;
  • Aturan perbankan elektronik; sebaik
  • Undang-Undang tentang Transaksi Elektronik. 1

Namun, pada tahun 2020, SAMA menyetujui pengenalan undang-undang baru untuk mengatur sektor fintech, khususnya penyedia layanan pembayaran dan crowdfunding (PSP) berbasis utang di Arab Saudi. Sementara kedua lisensi masih tunduk pada undang-undang keuangan tradisional yang sama yang disebutkan di atas, pemohon sekarang dapat mengajukan permohonan lisensi sesuai dengan kegiatan mereka, daripada hanya mendaftar di program sandbox lisensi sementara.1

Terlepas dari pengenalan lisensi fintech baru di Arab Saudi, transaksi fintech masih tunduk pada undang-undang transaksi keuangan normal. Dengan demikian, tidak ada aturan pajak khusus yang berlaku untuk perusahaan fintech. Ditjen Zakat dan Pajak pada umumnya menerapkan zakat untuk perusahaan lokal dan pajak untuk perusahaan asing. Zakat adalah 2,5% dari modal perusahaan, sedangkan pajak atas perusahaan asing atau pemegang saham asing biasanya 20% dari pendapatan perusahaan, bukan modal. Dengan demikian, perusahaan fintech akan diminta untuk membayar jumlah yang sama tergantung pada kewarganegaraan pemegang saham. Kami percaya bahwa menerapkan sedikitnya 2,5% untuk ekuitas perusahaan lokal dan 20% untuk pengembalian pemegang saham asing menunjukkan bagaimana undang-undang pajak di Arab Saudi menguntungkan perusahaan, yang sebenarnya berarti mereka juga menguntungkan fintech.1

Fintech Saudi telah mengidentifikasi delapan kegiatan yang tidak memerlukan lisensi dari SAMA atau CMA. Dia:

  • agregasi informasi keuangan yang tersedia untuk umum;
  • alat bisnis;
  • perbankan kantor belakang;
  • peningkatan kualitas pelayanan nasabah bank;
  • manajemen pribadi;
  • teknologi regulasi (regtech), yang melibatkan penggunaan teknologi untuk mendukung lembaga keuangan dalam mematuhi peraturan jasa keuangan. Perusahaan Fintech dapat mengembangkan solusi regtech yang tidak melakukan aktivitas yang diatur, tetapi membantu lembaga keuangan memenuhi persyaratan;
  • gamifikasi; sebaik
  • crowdfunding berbasis hadiah (ditambahkan sebagai aktivitas yang dikecualikan pada tahun 2020). 1

Oleh karena itu, pelaksanaan kegiatan-kegiatan ini seharusnya tidak memerlukan penerapan persyaratan untuk memperoleh lisensi CMA atau SAMA. Selain itu, layanan pelaporan kredit yang tunduk pada back-office banking juga dibebaskan dari kewajiban memiliki izin, karena merupakan salah satu dari tujuh kegiatan yang dapat dilakukan dengan izin.1

Pemasaran biasanya diatur oleh Kementerian Kebudayaan dan Penerangan (MCI). MCI mewajibkan organisasi yang ingin melakukan aktivitas periklanan dalam bentuk cetak atau elektronik untuk mendapatkan lisensi, terlepas dari apakah organisasi tersebut lokal atau asing. Di bawah undang-undang MCI, organisasi harus mendapatkan lisensi agar dapat menjual aktivitasnya. Setelah dilisensikan, entitas harus mematuhi Prinsip Perlindungan Konsumen Perbankan terkait konten materi yang ingin diiklankan.1

Situs web pihak ketiga yang membandingkan produk atau memberikan informasi tentang produk keuangan tunduk pada aturan SAMA. Situs web tersebut saat ini dianggap sebagai pialang oleh SAMA dan oleh karena itu tunduk pada persyaratan lisensi untuk berpartisipasi dalam program kotak pasirnya.1

Penggalangan Dana di Arab Saudi

Fintech di negara lain

Catatan
  1. https://thelawreviews.co.uk/title/the-financial-technology-law-review/saudi-arabia
Alat No-Code

Buatlah platform pendanaan kolektif Anda sekarang

Alat tanpa kode untuk meluncurkan dengan cepat platform untuk crowdfunding, peer-to-peer lending, investasi crowdfunding, P2P lending, crowdfunding properti, sumbangan, dan lainnya.

Buatlah platform <span>pendanaan kolektif</span> Anda sekarang