Anda dapat melihat aturan dan peraturan di yurisdiksi lain.
Belum ada undang-undang yang mengatur kebolehan kontrak yang dijalankan sendiri. Namun, kontrak umumnya diatur oleh prinsip Syariah di Arab Saudi. Selama penawaran, penerimaan dan pertimbangan ditunjukkan, kontrak dianggap sah sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah. Oleh karena itu, kami percaya bahwa jika kontrak pintar mengikuti proses yang sama, mereka akan diizinkan di Arab Saudi.1
Sehubungan dengan arbitrase, kami percaya bahwa undang-undang arbitrase yang sama yang mengatur kontrak reguler harus berlaku untuk kontrak yang dijalankan sendiri. Ini karena undang-undang arbitrase Arab Saudi berlaku untuk arbitrase apa pun, terlepas dari sifat hubungan hukum antara para pihak yang bersengketa.1
Identifikasi Pelanggan di Arab Saudi