id

Tinjauan Pasar

Artikel ini bukan nasihat hukum.

Kontrak pintar di Arab Saudi

Demo

Belum ada undang-undang yang mengatur kebolehan kontrak yang dijalankan sendiri. Namun, kontrak umumnya diatur oleh prinsip Syariah di Arab Saudi. Selama penawaran, penerimaan dan pertimbangan ditunjukkan, kontrak dianggap sah sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah. Oleh karena itu, kami percaya bahwa jika kontrak pintar mengikuti proses yang sama, mereka akan diizinkan di Arab Saudi.1

Sehubungan dengan arbitrase, kami percaya bahwa undang-undang arbitrase yang sama yang mengatur kontrak reguler harus berlaku untuk kontrak yang dijalankan sendiri. Ini karena undang-undang arbitrase Arab Saudi berlaku untuk arbitrase apa pun, terlepas dari sifat hubungan hukum antara para pihak yang bersengketa.1

Identifikasi Pelanggan di Arab Saudi

Fintech di Arab Saudi

Fintech di negara lain

Catatan
  1. https://thelawreviews.co.uk/title/the-financial-technology-law-review/saudi-arabia