id

Tinjauan Pasar

Artikel ini bukan nasihat hukum.

Fintech di Turki

Demo

Turki mengatur berbagai layanan dan aktivitas keuangan. Lembaga keuangan diharuskan untuk mendapatkan persetujuan dari otoritas pengatur terkait (yaitu CBR, Capital Markets Board (CMB) dan Treasury) untuk mendaftar dan melakukan aktivitas keuangan. Menurut UU No. 6493, persyaratan perizinan berlaku dalam semua hal yang terkait dengan penyelenggaraan layanan pembayaran dan uang elektronik. Pasar sangat diatur dan ada hambatan keuangan yang signifikan untuk masuk ke pasar. Dalam konteks ini, layanan pembayaran dan uang elektronik hanya dapat ditawarkan jika penyelenggara telah diberikan izin oleh CBR. Entitas berlisensi hanya dapat didaftarkan untuk menyediakan layanan pembayaran jika terdaftar sebagai lembaga keuangan yang termasuk dalam definisi bank menurut undang-undang perbankan Turki (yaitu Undang-undang Perbankan (UU No. 5411)), uang elektronik. lembaga atau penyedia jasa pembayaran.1

Konseling digital otomatis tidak diatur secara khusus oleh hukum Turki; namun, jika layanan konsultasi yang akan dilakukan terkait dengan aktivitas keuangan yang diatur, terlepas dari bentuknya, apakah digital atau tatap muka, aktivitas konsultasi ini mungkin memerlukan otorisasi atau pengecualian, tergantung pada jenis dan kontennya.1

Sesuai dengan Peraturan tentang audit independen sistem informasi dan proses bisnis, yang diterbitkan dalam Berita Resmi 31 Januari 2022, audit sistem informasi dan proses bisnis lembaga di bawah pengawasan dan pengendalian BRSA harus dilakukan. oleh firma audit independen yang berwenang dalam kerangka Regulasi.1

Crowdfunding di Turki

Fintech di negara lain

Catatan
  1. https://thelawreviews.co.uk/title/the-financial-technology-law-review/turkey
Penawaran untuk investor

Investor
Data Room

Akses gratis ke Ruang Data Investor untuk mendapatkan data tentang startup fintech tahap awal yang berkembang pesat

Investor Data Room