Anda dapat melihat aturan dan peraturan di yurisdiksi lain.
Penjualan dan pemasaran jasa dan produk keuangan dapat tunduk pada pengawasan CBR, Badan Regulasi dan Pengawasan Perbankan (BRSA) dan CMB. Komunikasi CMB tentang Layanan Investasi dan Operasi dan Layanan Pendukung (No. III-37.1) dan Pengadaan Layanan Pendukung BRSA oleh Peraturan Bank memberlakukan pembatasan tertentu pada penyedia layanan keuangan dan mereka yang menjual dan memasarkan layanan keuangan. di Turki. Selain itu, berdasarkan Peraturan BRSA, lembaga pembayaran dan uang elektronik dilarang mengeluarkan pinjaman dan dengan demikian dilarang terlibat dalam kegiatan periklanan dan pemasaran yang menyerupai pinjaman.1
Sejalan dengan pendekatan ini, laporan Otoritas Persaingan Turki tentang Fintech dalam Layanan Pembayaran menjelaskan model perbankan terbuka sebagai kebutuhan akan peraturan yang mencegah tindakan luar biasa sejak awal. Laporan tersebut mengambil langkah untuk mendukung pembagian oleh pihak ketiga. Selain itu, Peraturan Pertukaran Informasi Rahasia, yang mengatur pembagian dan transfer rahasia perbankan dan nasabah, mengatur pengecualian terhadap kewajiban dan prinsip kerahasiaan yang berkaitan dengan pertukaran informasi rahasia.1