id

Tinjauan Pasar

Artikel ini bukan nasihat hukum.

Platform fintech asing di pasar Jepang

Demo

Karena tujuan peraturan keuangan Jepang adalah untuk melindungi konsumen Jepang, operator pada prinsipnya tunduk pada undang-undang Jepang dan harus mendapatkan lisensi Jepang saat mencoba menyediakan layanan keuangan.1

Selain itu, menurut peraturan keuangan Jepang, pada prinsipnya, lisensi tidak dapat diperoleh kecuali perusahaan diatur oleh undang-undang Jepang (untuk izin yang mengizinkan individu untuk memberikan layanan, individu tersebut harus menjadi penduduk Jepang) ketika menyediakan berbagai jenis keuangan layanan kepada konsumen Jepang.1

Namun, contoh perusahaan asing dengan tempat usaha di Jepang yang diizinkan untuk memperoleh lisensi Jepang termasuk operator bisnis instrumen keuangan Tipe I dan Tipe II, penyedia layanan manajemen investasi, penasihat dan agen investasi, penerbit instrumen pembayaran prabayar pihak ketiga, pengakuisisi dan PSP. .1

Selain itu, contoh perusahaan asing yang memiliki lisensi asing yang sesuai dengan lisensi jasa keuangan Jepang, memperoleh lisensi di Jepang dalam kondisi tertentu, dan diizinkan untuk menyediakan layanan keuangan di Jepang antara lain adalah bank, perusahaan asuransi, penyedia layanan pengiriman uang. dan pertukaran aset kripto. Namun untuk mendapatkan lisensi di Jepang, mereka harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti memiliki kantor di Jepang dan perwakilan di Jepang (yang merupakan penduduk Jepang).1

Fintech di Jepang

Fintech di negara lain

Catatan
  1. https://thelawreviews.co.uk/title/the-financial-technology-law-review/japan