id

Tinjauan Pasar

Artikel ini bukan nasihat hukum.

Aset digital di Indonesia

Demo

Perdagangan aset kripto secara khusus diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), sebuah lembaga di bawah Departemen Perdagangan, dan diatur oleh seperangkat aturan yang berbeda. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bappbebty Nomor 8 Tahun 2021, tentang Pedoman Pelaksanaan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka, tertanggal 29 Oktober 2021.1

Kontrak pintar di Indonesia

Fintech di Indonesia

Fintech di negara lain

Catatan
  1. https://thelawreviews.co.uk/title/the-financial-technology-law-review/indonesia