Anda dapat melihat aturan dan peraturan di yurisdiksi lain.
Cryptocurrency tidak diakui sebagai alat pembayaran di Indonesia. Namun, bisa dijual jika sudah mendapat persetujuan dari Kepala Bappbebty. Agar disetujui untuk diperdagangkan di Indonesia, mata uang kripto harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain: (1) berbasis teknologi buku besar terdistribusi; (2) menjadi mata uang kripto yang berguna atau aset yang didukung oleh mata uang kripto; dan (3) penilaian risiko terkait, termasuk risiko pencucian uang dan pendanaan teroris, serta proliferasi senjata pemusnah massal. Selain itu, pedagang aset kripto harus memiliki prosedur operasi standar yang, minimal, mencakup hal-hal berikut:
Setiap mekanisme transaksi yang diterapkan oleh pedagang aset kripto harus menjalani penilaian risiko serupa untuk pencucian uang, pendanaan teroris, dan proliferasi senjata pemusnah massal.1
Selain itu, pendapatan apa pun yang diterima dari penjualan mata uang kripto akan dikenakan pajak penghasilan, tetapi rezim pajak lainnya yang terkait dengan mata uang kripto belum diatur secara khusus. Saat ini belum jelas apakah token dapat ditawarkan kepada penduduk Indonesia dari luar negeri.1
Mata uang virtual di Indonesia